Flickr

» » Kapolri Minta Pemilik Akun Sosmed Tak Samarkan Nama

WIR@, JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman mengatakan, meskipun M. Arsyad, pemilih fan page facebook yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum terhadap tukang tusuk sate itu masih berjalan.

Namun belajar dari kasus M. Arsyad yang perbuatannya sudah dimaafkan oleh Presiden Jokowi itu, Kapolri mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk tunjuan menyimpang, seperti untuk penyebaran gambar-gambar pornografi atau film pornografi.

“Itu bisa kita akses untuk anak-anak dan akan berpengaruh untuk psikologis anak. Itu yang harus kita lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri Jendral Sutarman seusai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/11) siang.

Dalam kesempatan itu, menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang punya akun pribadi, website pribadi agar menggunakan nama aslinya sendiri dengan bahasa yang mendidik, dan tidak perlu menyamarkan diri.

“Media sosial saat ini sudah sepatutnya digunakan untuk komunikasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi masyarakat dalam berbagai kegiatan, bukan untuk memaki orang dan sebagainya,” pinta Kapolri.(W21)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama

Tidak ada komentar: