WIR@, JAKARTA- Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh, India dan Qatar.
Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dalam pemilihan ini juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk Kelompok Afrika. Sedangkan Albania dan Latvia terpilih untuk Kelompok Eropa Timur.
Adapun Belanda dan Portugal, menurut Desra, terpilih untuk Kelompok Eropa Barat. Dan El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika Latin dan Karibia.
“Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Desra Percaya usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat, Selasa (21/10) malam WIB.
Menurut Desra, terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru.
Indonesia telah duduk di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, sejak 2006. Indonesia juga merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali yang keempat kalinya untuk periode 2015-2017.
“Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional,” ungkap Desra.
Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006, menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM.
Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Index Berita
Features
Opini
Tekno
Lingkungan
Topik Berita
Nasional
Hukum
Daerah
Politik
Ekbis
Capres
Pilpres
Kesehatan
Korupsi
Pendidikan
Tekno
Feature
Etalase
Galeri
Kriminal
Pemilu
Video
Hiburan
Internasional
Opini
Selebrita
Sosok
Teroris
Wisata
Caleg
Internet
KPK
Kolom
Lingkungan
Otomotif
Pilgub
Bali
Banten
Budaya
Jatim
Kesra
Lampung
Media
Samsung
Susno Duadji
TV
Ujian Nasional
Aceh
Ayu Azhari
Bandung
Bandung Raya
Bansos
Batam
Bill Clinton
Bogor
Buruh
Century
Dada Rosada
Densus 88
Djoko Susilo
E-ktp
Edi Siswadi
Facebook
Garuda
Gaya Hidup
Gerhana
Gmail
Golkar
Habibie
Hambalang
Harry Tanoesudibyo
Hepatitis
Honda
Iklan
Imunisasi
Jaksa
Jateng
Jawa Timur
Jeffry Al Buchory
KASAD
KPI
Kabupaten Bandung
Kejaksaan
Kudus
Letjen Moeldoko
Limau Gadang
Mazda
Mentawai
Militer
Mudik
Narkoba
OKU
Pekanbaru
Penganiayaan
Penyiaran
Pilwalkot
Polri
Ponorogo
Prabowo
Puskesmas
SIM
Serang
Sumsel
Sutarman
Suzuki
TNI
Tokoh
Twitter
UN
Udang
Way Kambas
Yahoo

Tidak ada komentar: