Flickr

» » Inilah 12 Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Pendaftaran calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Sekretariat Komisi III DPR resmi ditutup, Senin (24/2) sore, sekira pukul 16.00 WIB. Total, ada 12 orang yang mendaftar untuk menjadi hakim konstitusi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, menuturkan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Artinya, hanya 12 pendaftar yang akan menjalani proses seleksi calon hakim MK.

"Sesuai kesepakatan Komisi III, pendaftaran ditutup jam 4 sore ini. Kalau ada perubahan harus sesuai kesepakatan komisi," kata Aziz saat dihubungi, Senin (24/2).

Ada dua orang calon yang baru mendaftar hari ini. Mereka adalah Edie Toet Hendratno, Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila, dan Ermansjah Djaja Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. (dil/jpnn)

12 Pendaftar Seleksi Calon Hakim MK tersebut adalah:
1. Dr Sugianto SH MH, dosen Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.
2. Dr Wahiduddin Adams SH MA, mantan Direktur Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM.
3. Dr Ni'matul Huda SH MHum, dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
4. Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM, notaris dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan.
5. Atip Latipulhayat SH LLM PHD, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
6. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
7. Dr H RA Dimyati Natakusumah SH MH MSi, anggota Komisi III DPR RI dan caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III
8. Prof DR Yohanes Usfunan Drs SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali.
9. DR Atma Suganda SH MHum, dosen Kopertis Wilayah IV Jabar - Banten.
10. Prof DR HM Agus Santoso SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
11. DR Edie Toet Hendratno SH MSi, dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.
12. DR Drs Ermansjah Djaja SH MSi, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Mereka bakal diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Tim Pakar yang dibentuk oleh Komisi III DPR. Ada beberapa tokoh yang dimintai kesediaannya oleh Komisi Hukum untuk turut menyeleksi 12 calon hakim ini. Keputusan anggota Tim Pakar itu nantinya akan ditetapkan Komisi III setelah menggelar rapat internal.

"Tim pakar sementara yang sudah memberikan konfirmasi per telepon Syafii Maarif, Hasyim Muzadi, Laica Marzuki, Zain Badjeber, Andi Mattalatta, HAS Natabaya, Lauddin Muzani, Saldi Isra," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/2).

Selasa (25/2) seluruh calon hakim MK bakal mengambil nomor urut untuk pembuatan makalah.

"Besok tahap pembuatan makalah bagi calon hakim MK, dan alokasi uji kelayakan masing-masing calon 90 menit," kata Aziz. (w21)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama