Flickr

» » Produksi Mobil Listrik Ditangani Kemenristek

JAKARTA -Mobil listrik saat ini sedang menjadi buah bibir di masyarakat Indonesia. Apalagi semakin ramai diperbincangkan ketika banyaknya institusi yang membuat mobil listrik nasional, tak terkecuali Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Tapi semua mobil listrik nasional itu masih terkatung-katung. Karena belum jelas siapa yang akan mengatur mobil listrik tersebut sampai ke tingkat produksi.

Sekarang ada angin segar bagi pembuat mobil listrik nasional, sebab akan ada peraturan khusus dan akan dibawahi oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Hotel Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.

"Nantinya yang akan mengeluarkan sertifikat untuk mobil listrik adalah Kemenristek," tegas Dahlan.

Sebentar lagi papar Dahlan, semua mobil listrik, termasuk mobil listriknya Selo akan dites oleh Kementerian Ristek dan ia sudah mendapatkan laporan bahwa mobil listrik ini akan dikawal oleh Kementerian Ristek sampai ke tingkat industri nanti.

Selama ini memang belum jelas siapa yang harus menguji mobil listrik ini. Apakah Kementerian Perhubungan atau Kementerian Ristek. Sekarang sudah disimpulkan yang akan melakukan pengujian mobil listrik ini adalah Kementerian Ristek.

"Sebentar lagi akan keluar Permen-nya (Peraturan Menteri) kemudian akan diuji oleh Kemenristek dan akan dikawal sampai menjadi tingkat industri," katanya lagi.

Jadi selama ini, lanjut Dahlan, mobil listrik ini boleh dikatakan karena kategorinya belum ada dalam aturan-aturan, sehingga siapa sebetulnya yang mengurusi mobil listrik itu memang belum ada.

"Karena memang ini pendatang baru, belum ada. Tapi ke depannya akan ada Kemenristek yang akan mengurusi semua mobil listrik nasional," pungkasnya. (dto)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama