Flickr

» » PBB Buka Peluang untuk Caleg Non Muslim

(Wira, Jakarta) - Seperti parpol berplatform Islam lainnya, Partai Bulan Bintang (PBB) juga menyatakan untuk turut serta membuka diri, menerima bakal calon legislatif (bacaleg) non-muslim dalam menghadapi pemilu 2014. Alasannya, PBB mengalami kesulitan di daerah yang minoritas umat muslim.

Sekretaris Jendral (Sekjen) PBB BM Wibowo mengatakan, PBB membuka diri untuk menerima caleg bagi non muslim karena kesulitan mencari bacaleg muslim di wilayah yang mayoritas umat non muslim.

"Untuk itu, kami tidak menolak pendaftaran caleg non-muslim, seperti di Papua dan Toraja," kata Wibowo saat dihubungi, Minggu (13/4).

Untuk bacaleg non-muslim itu, lanjut dia, nantinya akan ditempatkan di DPRD tingkat kabupaten/kota. "Setelah itu ada proses seleksi, apakah memang layak dan setuju atau tidak," tegas dia.

Di sisi lain, lanjut Wibowo, umat non-muslim juga harus diakomodir hak politiknya. Pasalnya, tidak ada parpol berbasis agama yang diterima sebagai peserta pemilu 2014, selain Islam.

"Tetapi, apakah syarat yang kami ajukan mereka terima?" Katanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bacaleg non-muslim yang mendaftar ke partai yang dikepalai mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban ini yakni, seperti nilai Islam yang menjadi landasan partai itu.

"Kalau itu diterima, ya enggak ada masalah. Kalau resikonya kan berarti menggunakan nilai-nilai Islam, dan pastinya, nilai-nilai Islam itu kan tidak bertentangan dengan pancasila," terangnya.

Selain itu, para bacaleg tersebut nantinya secara otomatis akan menjadi anggota PBB, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pileg DPR, DPRD dan DPD.

"Setelah itu, menjadi kader. Apakah nantinya mereka menjadi pengurus apa tidak, itu kan belum tahu. Tentunya ketika mereka menjadi anggota, mereka harus menerima asas partai dan lain-lainnya," tandasnya.

Diketahui, sejumlah partai berplatform Islam, membuka pintu lebar-lebar kepada non-muslim untuk menjadi calegnya. Hal tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama