Flickr

» » Sistem Persandian Nasional Perlu Diubah

 JAKARTA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Mahfudz Siddiq meminta adanya penguatan sistem persandian nasional khususnya dalam Lembaga Sandi Negara untuk mencegah terjadinya aksi spionase dan penyadapan pihak asing.

"Sistem persandian nasional ini bukan hanya untuk pemerintah pusat dan daerah tapi juga perwakilan Indonesia di luar negeri termasuk pesawat kepresidenan," kata Mahfudz ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (14/11).

Dia menjelaskan negara memiliki lembaga yang tugas pokoknya dibidang persandian, yaitu Lemsaneg. Persandian itu menurut dia berfungsi mengamankan sistem komunikasi informasi dan data yang ada di pemerintahan.

"Perhatian negara terhadap Lemsaneg belum maksimal sehingga sistem persandian yang dibangun belum mampu mengakses semua lembaga pemerintahan," ujarnya.

Menurut dia ada beberapa kendala penyebab Lemsaneg tidak berjalan pertama kesadaran terhadap sistem keamanan informasi dan komunikasi yang belum merata.

Kedua, dia memperkirakan ada keengganan pada lembaga-lembaga tertentu sistem komunikasinya dicampuri lembaga lain meskipun tujuannya untuk pengamanan.

Komisi I menurut dia selalu memberi perhatian lebih terhadap Lemsaneg dengan mendorong untuk membangun sistem persandian nasional.

"Kami mendukung dalam penambahan anggaran Lemsaneg dalam tiga tahun terakhir ini," ujar dia.

Mahfudz berharap langkah penguatan yang dilakukan Komisi I DPR mendapat respon yang baik dari pemerintah.

Dia menilai apabila penguatan itu direspon baik maka tercipta koordinasi dan sinkronisasi agar memasukkan sistem pengamanan sistem komunikasi data dan informasi sebagai program di setiap kementerian atau lembaga.

"Saat ini sudah berjalan di Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Luar Negeri. Namun di kementerian lain masih belum berjalan," tegas dia. (r21)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama