Flickr

» » » Menebak Langkah Susno Setelah Menyerahkan Diri

WIR@, JAKARTA - Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menyerahkan diri pada Kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 WIB, dan ditahan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cibinong, Jawa Barat.

Beredar kabar, sebelum menyerahkan diri ke kejaksaan mengirim pesan singkat atau SMS kepada Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. SMS tersebut antara lain berbunyi : “Pesan sudah didengar segenap komponen bangsa walaupun tindak lanjut memerlukan waktu, dan hasilnya juga perlu waktu, maka agar masalah tidak berlarut menjadi pro dan kontra maka malam ini (Kamis, 2/5) saya ambil langkah simpatik datang ke Lapas Cibinong minta untuk dieksekusi walapun dasar hukumnya salah,” kata Susno.

Sebelumnya Susno ditetapkan buron sejak Senin (29/4). Mantan Kapolda Jabar ini mengaku bukan melarikan diri, tetapi sedang menunggu waktu tepat untuk menghadapi rangkaian proses hukum selanjutnya. Sempat beredar isu kalau Susno Susno akan menjadi informan kunci atas sejumlah kasus korupsi.

Eksekusi terhadap Susno merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Susno. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. (R21)

«
Posting Lebih Baru
»
Posting Lama

Tidak ada komentar: