WIR@, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemu manajemen PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Indovision guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. "Sebenarnya yang diundang itu Hary Tanoesoedibjo dan Rudy Tanoesoedibjo, mereka tidak bisa hadir karena masih di luar negeri," ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Ezki Suyanto di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.
KPI tetap akan memanggil kembali keduanya. Namun waktu pemanggilan, kata Ezki, masih harus disesuaikan dengan jadwal Hary dan Rudy. Komisi akan berdiskusi kembali dengan para pemangku kepentingan sembari menunggu jadwal pemanggilan Hary dan Rudy. "Indovision dan RCTI menjadi lembaga penyiaran yang namanya disebut dalam rekaman dugaan percakapan Partai Hanura," ucapnya.
Meski rekaman itu beredar di Youtube, Ezki mengungkapkan, KPI tetap menanggapinya, berdasarkan surat pengaduan dari Indonesia Media Watch (IMW) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). IMW, kata dia, sudah menyebarluaskan rekaman tersebut melalui jejaring sosial, Twitter. Respon terhadap rekaman itu pun mencapai angka ribuan.
KPI mengundang Dewan Pers untuk berdiskusi karena dalam rekaman percakapan itu muncul kalimat yang menyebut ada frekuensi yang akan digunakan untuk kepentingan tertentu melalui peliputan. Hal tersebut juga berkaitan program jurnalistik. Ezki meminta lembaga penyiaran lain berpikir ulang dalam menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan golongan. "Dari pertemuan dengan RCTI dan Indovision, saya pakai satu kalimat: ini adalah peringatan bagi RCTI dan Indovision untuk berhat-hati," ucapnya.
Head of Corporate Secretary RCTI, Adjie S. Soeratmadjie menyebut pertemuan dengan KPI berjalan dengan baik. "Kami sudah tidak menebak-nebak lagi, hari ini sudah "clear" mendengar semuanya," kata dia. Ia mengatakan, rekaman tersebut tidak terkait langsung dengan RCTI maupun Indovision. Menurut dia, RCTI pun mendapat pelajaran dalam pertemuan itu, yaitu diingatkan kembali mengenai fungsi penyiaran.
Senior Manager Regulatory Affairs and Corporate Support Indovision, Muharzi Hasril, mengatakan tidak pernah ada "channel" khusus seperti yang disebut dalam rekaman. "Dalam rekaman itu tidak ada indikasi "orang kita"," ucapnya. Ia pun menyatakan tidak mengenali suara dalam rekaman yang beredar di Youtube itu.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah Armando menyatakan sudah memanggil beberapa lembaga penyiaran sejak 2010 mengenai dugaan serupa. "Isunya sama, penggunaan frekuensi untuk hal-hal yang diduga memiliki kepentingan tertentu," ujarnya.
Ezki menuturkan, KPI tidak hanya melakukan pengawasan kepada lembaga penyiaran tertentu. Ia menyebut, KPI melakukan pengawasan terhadap semua tayangan. KPI sebelumnya pernah mengadakan dialog dan meminta klarifikasi dari beberapa lembaga penyiaran, yaitu Metro TV, TV One, Global TV, dan MNC TV, mengenai dugaan penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan ranah publik untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ia menuturkan, klarifikasi yan dilakukan hari ini bisa berujung sanksi, namun juga masih ada kemungkinan tidak diberikan sanksi. KPI masih harus membawa hasil klarifikasi tersebut kepada rapat pleno dan seluruh komisioner, dan mendiskusikannya dengan para pemangku kepentingan. "Ada Dewan Pers, mungkin juga ada pengadunya," ujar Ezki. (r21/tpo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Index Berita
Features
Opini
Tekno
Lingkungan
Topik Berita
Nasional
Hukum
Daerah
Politik
Ekbis
Capres
Pilpres
Kesehatan
Korupsi
Pendidikan
Tekno
Feature
Etalase
Galeri
Kriminal
Pemilu
Video
Hiburan
Internasional
Opini
Selebrita
Sosok
Teroris
Wisata
Caleg
Internet
KPK
Kolom
Lingkungan
Otomotif
Pilgub
Bali
Banten
Budaya
Jatim
Kesra
Lampung
Media
Samsung
Susno Duadji
TV
Ujian Nasional
Aceh
Ayu Azhari
Bandung
Bandung Raya
Bansos
Batam
Bill Clinton
Bogor
Buruh
Century
Dada Rosada
Densus 88
Djoko Susilo
E-ktp
Edi Siswadi
Facebook
Garuda
Gaya Hidup
Gerhana
Gmail
Golkar
Habibie
Hambalang
Harry Tanoesudibyo
Hepatitis
Honda
Iklan
Imunisasi
Jaksa
Jateng
Jawa Timur
Jeffry Al Buchory
KASAD
KPI
Kabupaten Bandung
Kejaksaan
Kudus
Letjen Moeldoko
Limau Gadang
Mazda
Mentawai
Militer
Mudik
Narkoba
OKU
Pekanbaru
Penganiayaan
Penyiaran
Pilwalkot
Polri
Ponorogo
Prabowo
Puskesmas
SIM
Serang
Sumsel
Sutarman
Suzuki
TNI
Tokoh
Twitter
UN
Udang
Way Kambas
Yahoo

Tidak ada komentar: