WIR@, JAKARTA - Artis senior Ayu Azhari mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan US$ 1,800 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu pemberian Ahmad Fathanah, tersangka kasus korupsi kuota suap impor daging.
"Ayu Azhari sudah mengembalikan uang Rp 20 juta, dan US$ 1,800," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Jumat, 3 Mei 2013. Uang itu digunakan untuk keperluan pekerjaan. "Terkait dengan uang panjer kalau nanti dia manggung."
"Menurut Fathanah, ada acara terkait PKS yang akan diadakan," kata Johan. Acara yang dimaksud oleh Fathanah sendiri tidak jadi dilaksanakan. (baca juga: Ayu Azhari Bertemu Petinggi PKS di Pusat Belanja)
Ayu sendiri membantah menerima uang dari tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Dia menyatakan tidak tahu sama sekali soal latar belakang kawan dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Apalagi, setelah bertemu di bulan Desember 2012, Fathanah menjadi target operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2013.
"Saya tidak terlibat sama sekali, tidak ada kaitannya. Saya juga tidak tahu menahu latar belakangnya Ahmad Fathanah," ujar Ayu usai mendatangi KPK, Jumat, 3 Mei 2013. Pemilik nama asli Siti Khadijah Azhari ini mengaku hanya berhubungan dengan Fathanah soal tawaran kerja yang disampaikan.
"Yang saya tahu saya diundang untuk sebagai penghibur acara yang mau dibuat. Kan Fathanah itu sering mengadakan kegiatan-kegiatan seperti itu (terkait Pilkada atau kampanye)," kata Ayu.
Kakak dari Sarah Azhari ini membantah jika disebut menerima uang senilai US$ 1.800 dari Fathanah. "Enggak ada sama sekali," kata dia. "Tidak ada pemberian sama sekali," kata Ayu.
Dia juga membantah kabar kalau dia dibelikan apartemen oleh Fathanah. "Apartemen mana? tempat saya tinggal sudah saya huni sejak tahun 1997, gak ada sangkut pautnya dengan beliau," kata dia.
"Saya tinggal disitu dengan anak saya. Kalau anda mau nanya harusnya dikaitkan dengan waktu dan tempatnya," ujar Ayu. Untuk membuktikan itu, Ayu memperlihatkan dua rekening koran BII dan CIMB Niaga atas nama dirinya pada penyidik KPK.
"Ini persyaratan saja, karena dalam surat panggilan pemeriksaannya diminta untuk membawa rekening koran," kata Ayu. Ketika diperiksa Rabu lalu, Ayu mengaku tidak sempat membawa rekening koran seperti yang disyaratkan.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien dengan seorang wanita muda bernama Maharani Suciono, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan anggota DPR kini ditangkap komisi. Belakangan KPK juga mengusut dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah. (R21/tpo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Index Berita
Features
Opini
Tekno
Lingkungan
Topik Berita
Nasional
Hukum
Daerah
Politik
Ekbis
Capres
Pilpres
Kesehatan
Korupsi
Pendidikan
Tekno
Feature
Etalase
Galeri
Kriminal
Pemilu
Video
Hiburan
Internasional
Opini
Selebrita
Sosok
Teroris
Wisata
Caleg
Internet
KPK
Kolom
Lingkungan
Otomotif
Pilgub
Bali
Banten
Budaya
Jatim
Kesra
Lampung
Media
Samsung
Susno Duadji
TV
Ujian Nasional
Aceh
Ayu Azhari
Bandung
Bandung Raya
Bansos
Batam
Bill Clinton
Bogor
Buruh
Century
Dada Rosada
Densus 88
Djoko Susilo
E-ktp
Edi Siswadi
Facebook
Garuda
Gaya Hidup
Gerhana
Gmail
Golkar
Habibie
Hambalang
Harry Tanoesudibyo
Hepatitis
Honda
Iklan
Imunisasi
Jaksa
Jateng
Jawa Timur
Jeffry Al Buchory
KASAD
KPI
Kabupaten Bandung
Kejaksaan
Kudus
Letjen Moeldoko
Limau Gadang
Mazda
Mentawai
Militer
Mudik
Narkoba
OKU
Pekanbaru
Penganiayaan
Penyiaran
Pilwalkot
Polri
Ponorogo
Prabowo
Puskesmas
SIM
Serang
Sumsel
Sutarman
Suzuki
TNI
Tokoh
Twitter
UN
Udang
Way Kambas
Yahoo

Tidak ada komentar: