(Wira, OKU) - Kasus penyerangan markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan tersangka Komandan Bataliyon Artileri Medan 15/76 Martapura, Mayor RM Efien Anindara segera menjalani persidangan di Pengadilan Mahkamah Militer Tinggi I Medan.
Oditur Militer Tinggi I Medan, Kolonel Chk Rizaldi mengatakan persidangan belum dijadwalkan. "Berkasnya baru masuk ke Odmil (Oditur militer)," ujar Rizaldi kepada Tempo, Selasa 9 April 2013.
Menurut Rizaldi, Pengadilan Militer Tinggi I Medan, melingkupi ruang kerja Sumatera dan Kalimantan, hanya mengadili personel yang berpangkat perwira menengah. "Dalam kasus penyerang Polres OKU, hanya Danyonnya saja. Sedangkan Kapten dan pangkat di bawahnya tetap diadili di Pengadilan Militer di Sumatera Selatan," jar Rizaldi.
Rizaldi mengungkapkan, proses peradilan terhadap Danyon Armed 15/76 Martapura harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan berkas. "Kami periksa dulu berkasnya. Apakah sudah memenuhi unsur syarat materi dan formilnya. Kalau belum memenuhi unsur tersebut dibalikkan," ujar Rizaldi. Selain itu, Odmil akan meminta saran pendapat hukum dari atasan tersangka, dalam hal ini Pangdam II Sriwijaya.
Danyon Armed 15/76 Martapura, Mayor RM Efien Anindara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan prajurit dari Bataliyon Armed 15/76 Martapura terhadap markas Polres OKU pada awal Maret 2013.
Diduga aksi anarkisme yang dilakukan prajurit tersebut buntut dari penembakan terhadap Prajurit Satu (Pratu) Heru Oktavianus oleh Brigadir Wijaya, personel Polres OKU, pada 27 Januari 2013.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Index Berita
Features
Opini
Tekno
Lingkungan
Topik Berita
Nasional
Hukum
Daerah
Politik
Ekbis
Capres
Pilpres
Kesehatan
Korupsi
Pendidikan
Tekno
Feature
Etalase
Galeri
Kriminal
Pemilu
Video
Hiburan
Internasional
Opini
Selebrita
Sosok
Teroris
Wisata
Caleg
Internet
KPK
Kolom
Lingkungan
Otomotif
Pilgub
Bali
Banten
Budaya
Jatim
Kesra
Lampung
Media
Samsung
Susno Duadji
TV
Ujian Nasional
Aceh
Ayu Azhari
Bandung
Bandung Raya
Bansos
Batam
Bill Clinton
Bogor
Buruh
Century
Dada Rosada
Densus 88
Djoko Susilo
E-ktp
Edi Siswadi
Facebook
Garuda
Gaya Hidup
Gerhana
Gmail
Golkar
Habibie
Hambalang
Harry Tanoesudibyo
Hepatitis
Honda
Iklan
Imunisasi
Jaksa
Jateng
Jawa Timur
Jeffry Al Buchory
KASAD
KPI
Kabupaten Bandung
Kejaksaan
Kudus
Letjen Moeldoko
Limau Gadang
Mazda
Mentawai
Militer
Mudik
Narkoba
OKU
Pekanbaru
Penganiayaan
Penyiaran
Pilwalkot
Polri
Ponorogo
Prabowo
Puskesmas
SIM
Serang
Sumsel
Sutarman
Suzuki
TNI
Tokoh
Twitter
UN
Udang
Way Kambas
Yahoo

Tidak ada komentar: